Indikasi geografis untuk komoditi kopi Indonesia dipandang sebagai potensi kekayaan intelektual yang bernilai bisnis triliunan rupiah. Bersama rekan-rekan anggota Asosiasi Kopi Spesial Indonesia, kami berpartisipasi di salah satu event pameran yang mengangkat industri-industri olahan yang berbasis komoditi primer (dhi kopi) dan industri kreatif.
Selamat untuk 'Kopi Gayo' atas pengakuannya sebagai kekayaan nusantara dari sisi legalitas hak kekayaan intelektual. Semoga berimplikasi positif terhadap para petani lokal dan pihak-pihak yang terus berjuang untuk kemajuan dan kemakmuran bersama. Hidup kopi nusantara.Hirup kopi nusantara!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar